JHT BPJS Ketenagakerjaan Sekarang Bisa Dicairkan Secara Online, Begini Cara dan Syarat

JHT BPJS Ketenagakerjaan Sekarang Bisa Dicairkan Secara Online, Begini Cara dan Syarat

Pencairan BPJS Tenaga Kerja--Enim ekspres

 

Bagi peserta yang mencairkan karena pensiun, maka harus ditambah dengan surat keterangan pensiun dari instansi terkait.

 

Atau bisa juga melalui aplikasi JMO.

 

Tentu saja tahap awal kamu harus unduh dulu aplikasi JMO melalui play store.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca, Kabupaten Musi Banyuasin Diprediksi Hujan Seharian

Setelah diunduh, login menggunakan alamat email

 

Pada layar utama klik menu Jaminan Hari Tua

 

Lalu akan muncul menu Cek Saldo, Simulasi, Klaim JHT, Tracking Klaim, dan RSJHT

BACA JUGA:Mulai Gunakan My Pertamina, Warga Sungai Lilin Ramai Daftarkan Kendaraan

Pilih menu Klaim JHT dan ikuti arahan berikutnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: