PUPR Tandatangan Kontrak E-Katalog, Ini Yang Pertama di Sumsel
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muba bersama PT Bobby Candra Saputra melakukan penandatanganan kontrak melalui proses E-Katalog--
Dalam kesempatan ini, Mirwan juga menghimbau seluruh kontraktor lokal agar dapat melengkapi persyaratan-persyaratan secara administrasi, secara teknis dan peralatan sehingga nanti dalam pelaksanaannya kita bisa bekerja dengan baik dan profesional.
"Tolong di jaga mutu dan kualitasnya, sehingga apa yang dilakukan dapat dirasakan betul manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Muba," tandasnya.
BACA JUGA:Satu Keluarga di Musi Rawas Dilarikan Ke Puskesmas, Dugaannya Keracunan Takjil Saat Berbuka
BACA JUGA:2 Oknum Mantan Kades di OKU Tersandung Kasus Pungli PTSL dan Dana Desa
Sementara, Direktur PT Bobby Candra Saputra H. Yusnin S.Sos M.Si mengatakan pihaknya sangat apresiasi terobosan yang dilakukan oleh Pemkab Muba melalui Dinas PUPR tersebut, dan pihak siap menjaga mutu dan kualitas terbaiknya sesuai yang diharapkan oleh Pemkab Muba.
"Kami sangat senang dengan adanya E-Katalog ini, karena bukan hanya memangkas birokrasi saja, tapi prosesnya memang sangat mudah dan lebih cepat. Kami selaku pemilik batching plant yang ditawarkan tersebut ada sekitar 12 meter yang masuk areal batching plant kita, setelah ini kami segera melakukan dan siap menjadi mutu yang diinginkan,"terangnya.
Terpisah, Pj Bupati Muba H Apriyadi mengatakan bahwa Pemkab Muba memiliki komitmen untuk mendorong pelaku bisnis UMKM ikut berperan menjadi penyedia dalam kegiatan pengadaan barang / jasa.
Mengingat banyak produk unggulan di Kabupaten Muba yang dapat diusulkan untuk dimasukan dalam katalog lokal.
"Dengan memanfaatkan metode ini proses pelaksanaan pengadaan barang / jasa pemerintah akan lebih cepat, mudah, transparan dan tercatat secara elektronik. Maka saya mengajak seluruh kontraktor lokal ayo lengkapi persyaratannya mulai dari administrasi sampai teknisnya, karena kita disini mengutamakan dan ingin memberdayakan kontraktor atau perusahaan lokal," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: