PUPR Tandatangan Kontrak E-Katalog, Ini Yang Pertama di Sumsel

PUPR Tandatangan Kontrak E-Katalog, Ini Yang Pertama di Sumsel

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muba bersama PT Bobby Candra Saputra melakukan penandatanganan kontrak melalui proses E-Katalog--

SEKAYU, HARIANMUBA.COM,- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muba bersama PT Bobby Candra Saputra melakukan penandatanganan kontrak melalui proses E-Katalog.

Penandatanganan kontrak ini untuk dua kegiatan proyek cor beton melalui batching plant yaitu Peningkatan ruas jalan KUD Trijaya - SP. Gardu, dan Peningkatan Jalan Desa Tanjung Raya dengan beton, kecamatan Sanga desa.

Acara penandatanganan ini berlangsung dengan lancar di Ruang Kerja Kepala Dinas PUPR Muba Rabu 29 Maret 2023.

Plt Kepala Dinas PUPR Mirwan Susanto SE MM mengungkapkan Kabupaten Muba merupakan daerah pertama di provinsi Sumatera Selatan yang melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog tersebut.

BACA JUGA:Viralnya Video Emak-emak Labrak Anggotanya, Ini Tanggapan Kasatlantas Polres Lubuk Linggau

BACA JUGA:Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Ibu Yang di Tusuk Anak Kandung Saat Ngaji Meninggal Dunia

"Alhamdulillah kita sudah mulai melaksanakan proses Pengadaan Barang dan Jasa ini menggunakan E-Katalog. Ini upaya kita untuk memangkas birokrasi yang panjang dari sisi biaya dan waktu," jelasnya.

Mirwan mengungkapkan Keunggulan penggunaan E-Katalog dalam prosesnya akan lebih cepat, efisien, dan akuntabel karena harga dikontrol secara elektronik sesuai pasar. 

Harga juga tidak banting-bantingan antar penyedia, dan efisiensi secara waktu dan biaya. 

Setelah penandatanganan kontrak ini diharapkan pihak kontraktor atau perusahaan segera mulai melaksanakannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif

BACA JUGA:Miris, 2 Oknum Pelajar di Empat Lawang Diamankan Polisi, Kasusnya Ikut Pencurian Kabel Tower SUTT

"Terkait kerjasama ini, ada sekitar 5 batching plant yang sudah terdaftar di LPSE, karena memang syaratnya itu untuk E-Katalog ini harus ada penyuplai beton dulu, karena kita mengunakan beton ini sudah masuk salah satunya PT Bobby Candra Saputra," jelasnya.

"Jadi batching plant ini fungsinya jadi ada 2, satunya menjual beton, dan sekarang fungsinya mengerjakan juga secara fisik, tapi tidak dalam konteks seluruhnya dikerjakan batching plant. Kita nanti akan berdayakan yang lokal, tetapi nanti, karena lokal ini tidak memiliki batching plant maka harus bekerjasama dulu dengan batching plant untuk suplai betonnya,"terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: