Siap-Siap, Sumsel Akan Kembali Melaksanakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berikut Rinciannya

Siap-Siap, Sumsel Akan Kembali Melaksanakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berikut Rinciannya

Ilustrasi--

Disebut, bahwa saat ini sudah ada 23 daerah yang memberlakukan penghapusan BBNKB II.

Kapuspen Kemendagri, Benni Irawan, mengatakan penghapusan tersebut sebenarnya sudah tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

BACA JUGA:Resmi, FIFA Batalkan Status Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20

BACA JUGA:Kades Tewas Ditangan Mantri, Ini Motif Pelaku Melakukan Pembunuhan

Dikatakannya, BBNKB II sudah tidak diberlakukan lagi atau sudah dihapus.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: