Kedapatan Bawa 6 Paket Sabu-Sabu, Warga Kecamatan Lais Diamankan Polsek Keluang

Kedapatan Bawa 6 Paket Sabu-Sabu, Warga Kecamatan Lais Diamankan Polsek Keluang

Tersangka bersama barang bukti narkoba--

KELUANG,HARIANMUBA.COM,- Kedapatan membawa 6 Paket sabu-sabu, Seorang Pria warga Kecamatan Lais diamankan jajaran Polsek Keluang.

Pria ini bernama Dodi Iskandar (25) Warga Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin.

Pria ini diamankan pihak kepolisian saat melintas di jalan Keluang-Dawas, Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, pada, Sabtu 1 April 2023 pukul 12.45 WIB.

"Benar tersangka Dodi Iskandar berhasil kita tangkap atas kepemilikan 6 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,00 gram, " terang Kapolres Muba AKBP Siswandi, SIK melalui Kapolsek Keluang Iptu M Kurniawan Azwar kepada awak media, Senin (03/04/2023).

BACA JUGA:Masjid Raya Al Amin Makin Cantik, Salah Satu Lokasi Istirahat Pengendara di Jalintim Palembang - Jambi

BACA JUGA:Siap-Siap, 10 April THR Honorer di Musi Banyuasin Cair

Kurniawan menjelaskan, penangkapan terhadap Dodi tersebut berkat laporan dari masyarakat. Serta hasil operasi pekat Polsek Keluang di tahun 2023. 

Dimana informasi menyebutkan bahwa di jalan keluang dawas tepatnya di depan TPU Cawang, Kelurahan Keluang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Atas informasi itu, kemudian saya perintahkan kanit reskrim IPTU Jon Kenedi beserta anggota untuk melakukan penyelidikan,” bebernya 

Alhasil. Saat dilakukan penyetopan kendaraan di TKP. Tersangka Dodi yang mengendarai yamaha N Max sempat ingin kabur dan melarikan diri dari pemeriksaan anggota.

BACA JUGA:Ini Pernyataan yang Dikeluarkan Gubernur Bali Setelah Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah U-20

BACA JUGA:Jembatan di Jalan Poros Desa Mulyo Rejo Patah, Butuh Tanggap Darurat

"Dengan sigap, anggota dilapangan berhasil mengamankan tersangka. Selanjutnya, saat dilakukan pemeriksaan. Kami menemukan 6 paket sabu-sabu yang diletakkan tersangka pada sandal miliknya, " terang Kurniawan.

Tersangka pun mengakui barang haram tersebut miliknya. Kini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Keluang. Selanjutnya dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: