Diduga Terlibat Kepemilikan Motor Bodong, Sejumlah Remaja di Musi Rawas Diamankan

Diduga Terlibat Kepemilikan Motor Bodong, Sejumlah Remaja di Musi Rawas Diamankan

--

HARIANMUBA.COM,- Diduga Terlibat Kepemilikan Motor Bodong, Sejumlah Remaja di Musi Rawas Diamankan.

Sejumlah remaja ini diamankann Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) di Taman Alun-Alun, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, Jumat 7 April 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

Remaja yang diamankan tersebut adalah ES (20), MS (17), WH (19) dan AI (17), warga Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.

Serta AG (19) dan RS (20), warga Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

BACA JUGA:Keliling Kota Palembang Bersama Komunitas Vespa

BACA JUGA:20 Butir Mortir Aktif, Ditemukan Dipengepul Barang Bekas di Belitung

Selain para remaja, Polisi juga mengamankan satu unit motor Honda Beat Merah tanpa nopol, tidak ditemukan di database.

Satu unit motor Honda Sonic tanpa nopol, tidak ditemukan di database.

Lalu satu unit motor Honda Beat pop putih list hitam dengan nopol A 5898 VAR, sesuai dengan database tetapi tidak memiliki BPKB.

Satu unit Beat pop putih Plat BG 2943 HO, sesuai dengan database tetapi tidak memiliki BPKB, satu unit Beat merah knalpot racing, Plat F 2266 FHP, sesuai dengan database tetapi tidak memiliki BPKB dan satu unit CBR Plat BG 6411 OH, tidak sesuai dengan database.

BACA JUGA:Atasi Kelangkaan Pupuk , Ini Solusi Pemkab Muba

BACA JUGA:Ditemukan Lubang Misterius di Ruangan Ritual Dukun Slamet, Apa Fungsinya?

"Kemarin, kita berhasil mengamankan keenam remaja, terlibat transaksi sekaligus kepemilikan sepeda motor bodong di Taman Alun-Alun, Kecamatan STL Ulu Terawas,” kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara, dikutip dari linggaupos.co.id.

Para pelaku diamankan sesuai dengan Laporan Informasi : LI /R-18/IV/2023/reskrim, tanggal 07 April 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: