Diduga Terlibat Kepemilikan Motor Bodong, Sejumlah Remaja di Musi Rawas Diamankan
![Diduga Terlibat Kepemilikan Motor Bodong, Sejumlah Remaja di Musi Rawas Diamankan](https://harianmuba.disway.id/upload/fb6b6b32661be117197a775f4486e988.jpg)
--
Penangkapan terjadi bermula saat Tim Landak mendapatkan informasi dari warga, akan terjadi transaksi jual beli motor bodong (tanpa memiliki bukti kepemilikan yang sah) yang akan dilakukan di Taman Alun-Alun, Kecamatan STL Ulu Terawas.
Menindaklanjuti laporan informasi tersebut anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Mura, langsung mendatangi TKP.
BACA JUGA:Di Kecamatan Lalan, Kakak Meninggal Ditusuk Adik Kandung, Penyebabnya Hal Sepele
BACA JUGA:Membanggakan, Muazin Asal Aceh Raih Juara di Ajang Lomba Azan Internasional
Benar saja, saat tiba di lokasi dilakukan penangkapan dan pengeledahan, hasilnya satu orang pelaku yang akan menjual satu unit sepeda motor Honda CBR 150R tahun 2017, warna hitam dengan Nopol BG-6411-OH beserta kelima pelaku lainnya yang juga membawa atau memiliki motor tanpa surat-surat yang sah alias bodong.
"Pelaku dan BB diamankan ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan introgasi," kata Kasat Reskrim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: