Berkas Perkara Narkoba Warga Sungai Lilin Segera Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Kasat Resnarkoba Polres Muba AKP Agung Wijaya Kusuma menunjukkan video rekaman CCTV dari toko tersangka Syahabudin. Foto: Tomi/sumeks----
“Kita lihat istrinya lewat, tersangka kemudian memberikan kode garuk-garuk kepala dan mengetok meja. Kurir itu mendekat, meletakkan sesuatu di belakang meja kasir yang diduga adalah narkoba jenis ekstasi,” ulas Agung.
Orang yang datang itu diduga kuat adalah kurir narkoba. Dimana sebelumnya Syahabudin memesan ekstasi pada Nasrul, lalu yang mengantarkan ternyata kurir.
BACA JUGA:Asyik! THR Tenaga Honorer dan PNS Pemkab Muba Cair
BACA JUGA:Air Sungai Musi Surut , Warga Ramai 'Berburu' Ikan Mudik
“Rekaman itu menunjukkan bahwa memang ada transaksi dan keterkaitan antara tersangka dengan orang yang diduga kurir,” ungkapnya.
“Semua sudah sesuai prosedur. Ada saksi, kemudian ada barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 2 butir. Dan hasil laboratorium menyatakan barang buktinya positif narkoba, kemudian hasil tes urine yang bersangkutan juga positif narkoba,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Imelda Santi (40), melapor ke Propam Polda Sumsel terkait dugaan suaminya dijebak polisi yang melemparkan barang bukti ekstasi.
Imelda, sudah memenuhi panggilan penyidik Subbid Wabprof Bidang Propam Polda Sumsel, Senin 10 April 2023.
BACA JUGA:Lebaran Semakin Terasa Dekat, Toko Baju Sungai Lilin Mulai Padat Pengunjung
Dia menduga suaminya dijebak saat suaminya sedang berada dalam rukonya berdagang beras, Jalintim Palembang-Jambi, Pasar Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, pada Selasa 21 Maret 2023, sekitar pukul 16.00 WIB.(kur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: