Inilah 22 Bakal Calon DPD RI Dapil Sumsel, Tinggal Tunggu Penetapan

Inilah 22 Bakal Calon DPD RI Dapil Sumsel, Tinggal Tunggu Penetapan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel kemarin (11/4) mengumumkan hasil verifikasi faktual tahap dua dukungan minimal dalon DPD RI.--

PALEMBANG,HARIANMUBA.COM– Inilah 22 orang bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel).

Ke 22 Bakal Calon DPD RI dapil Sumsel ini dinyatakan telah memenuhi syarat dukungan minimal pencalonan, berdasarkan verifikasi faktual (verfak) tahap satu dan tahap 2.

Ketua KPU Amrah Muslimin, kepada wartawan menjelaskan, final dari 24 bakal calon anggota DPD RI sebanyak 22 bakal calon yang memenuhi sarat dan lolos. 

Ke-22 bakal calon tersebut memenuhi dukungan minimal 3 ribu suara.  

BACA JUGA:Menjelang Penghujung Ramadhan, Ini Harga Sembako di Pasar Sungai Lilin

BACA JUGA:Banyak Rumput, Tugu Keluang Terkesan Kurang Terawat

Selanjutnya 22 orang bakal calon ini dapat mengambil formulir ditanggal 1 Mei 2023 mendatang di KPU RI.

Sedangkan untuk penetapan bakal calon DPD RI akan dilaksanakan pada 3 November 2023. 

“Mereka nantinya bisa melakukan kampanye setelah tiga hari penetapan. Jadi sekitar tanggal 7 November 2023. Tidak hanya DPD RI, namun untuk DPR RI juga akan ditetapkan pada tanggal 3 November 2023,” jelas Amrah.

Ketua Bawaslu, Yenli Elmanoferi, mengatakan ada banyak perbaikan yang dilakukan oleh Bacalon DPD RI. 

BACA JUGA:PT Hindoli Bagikan 1800 Paket Sembako, Untuk Puluhan Desa di Muba dan Banyuasin

BACA JUGA:Pemkab Muba Kucurkan Rp 29 Miliar, Untuk Infrastruktur di Plakat Tinggi Tahun 2023

Ia mengungkapkan sejauh ini Bawaslu belum menerima temuan atau laporan dokumen palsu dukungan calon anggota DPD RI. 

“Di daerah lain ada, ini dituntut dan menjadi permasalahan dukungan bakal calon. Alhamdulillah di tempat kita tidak ada,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: