Kasus Guru di Tuntut 1 Tahun di Musi Rawas, Ternyata Sudah Ada Upaya Damai, Namun Tak Berhasil

Kasus Guru di Tuntut 1 Tahun di Musi Rawas, Ternyata Sudah Ada Upaya Damai, Namun Tak Berhasil

Seruan aksi dari PGRI Musi Rawas, terkait tuntutan terhadap guru Sularno----

Sampai batas waktu habis, berkas perkara Sularno dilimpahkan ke Polres Musi Rawas, untuk dilakukan penyidikan

"Di Polres juga kita upayakan jalan damai. Bahkan melibatkan tokoh masyarakat dan sebagainya. Apa lagi antara Sularno dan pelapor masih satu desa," katanya.

Upaya itu pun tidak membuahkan hasil. Akhirnya Sularno sidang dengan dakwaan tindak pidana penganiayaan, namun masuk dalam tindak pidana ringan.

Berkasnya kemudian ditolak oleh Majelis Hakim. Tapi kemudian kasusnya dinaikkan lagi, dalam perkara Undang-undang Perlindungan Anak.

BACA JUGA:Ingin Mendaftar Bansos, Bisa Melalui Aplikasi Cek Bansos, Tersedia di Google PlayStore

BACA JUGA:Tragis, Istri di Empat Lawang Meninggal, Diduga Dibunuh Suami Sendiri

Soal perdamaian ini, juga disampaikan Kepala SD Negeri Sungai Naik, Kunai menjelaskan bahwa yang tidak ingin berdamai adalah kakek korban KV.

“Padahal sudah beberapa tokoh masyarakat memberikan pengertian agar bisa dilakukan perdamaian. Namun sulit sekali. Kakek dari sebelah ayah KV ini yang minta tetap lanjut proses hukum. Kami berharap,

perdamaian itu segera ada. Pihak ananda KV bisa memaafkan kejadian ini,” harapnya, dikutip dari Linggau Pos, Senin 1 Mei 2023. 

PGRI Musi Rawas sendiri akan Gelar Aksi Keprihatinan di PN Lubuk Linggau, Terkait Guru PJOK di Tuntut 1 Tahun Penjara

Rekannya seprofesi sesama guru pun tergerak hatinya. 

BACA JUGA:Terkait Salat Ied di Ponpes Al Zaytun, Ini Tanggapan Terbaru Kemenag Indramayu

BACA JUGA:Terima Aduan Masyarakat Sampah Numpuk, DLH Muba Langsung Sigap Turunkan Tim

Mereka tidak ingin Sularno dihukum penjara, mereka pun akan melaksanakan aksi keprihatinan di PN Lubuklinggau, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Selasa 2 Mei 2023.

Kalimat “Save Guru Sularno” juga menggema, di media sosial. Para guru pun memasang status itu di WA dan media sosial mereka.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: