Miliki Kekayaan Melebihi Walikota, Kadis PU PR Lubuk Linggau Mendadak Viral

Miliki Kekayaan Melebihi Walikota, Kadis PU PR Lubuk Linggau Mendadak Viral

Kepala Dinas PUPR Kota Lubuklinggau, Ahmad Asril Asri--

HARIANMUBA.COM,- Kepala Dinas PU PR Kota Lubuklinggau, Ahmad Asril Asri mendadak viral. 

Itu karena kekayaan yang dimilikinya cukup fantastis bahkan mengalahkan jumlah kekayaan walikota.

Kekayaan yang dimiliki Kadis PU PR Lubuk Linggau mencapai Rp 57 Miliar.

Sementara kekayaannya Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe yang hanya mencapai Rp 12 Miliar. 

BACA JUGA:Kamu Harus Tahu, Inilah Sejarah Hari Pendidikan Nasional

BACA JUGA:Hasil Badminton Asia Championships 2023, Beberapa Pemain Indonesia Diprediksi Perbaiki Rangking BWF

Data ini diperoleh berdasarkan laporan e-LHKPN KPK tahun 2021.

Informasi ini menjadi sorotan warga, lantaran kekayaannya yang cukup fantastis hingga dinilai menjadi Kepala Dinas terkaya se Sumatera Selatan (Sumsel).

Seperti dikutip dari data resmi e-LHKPN yang diterbitkan KPK, Ahmad Asril Asri di tahun 2021 tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 57.646.695.494. 

Terpasang dari LHKPN-nya sumber kekayaan dari Ahmad Asril Asri ini bersumber pada aset tanah dan bangunan yang dimilikinya.

BACA JUGA:Ini Dia 8 Uang Koin Kuno Yang Banyak Diburu Kolektor, Mungkin Salah Satunya Ada di Rumah Anda

BACA JUGA:Pemkab Muba Berkomitmen Tingkatkan Dunia Pendidikan

Dia memiliki tanah yang nilai asetnya mencapai Rp24 miliar dan 25 miliar yang bersumber dari warisan, yaitu tanah dan bangunan senilai Rp56.850.000.000, tanah seluas 4.057 M2 di Kota Lubuklinggau warisan senilai Rp24 Miliar, tanah seluas 16.030 m² di Kota Lubuklinggau warisan senilai Rp750 juta.

Lalu tanah seluas 9.838 M2 di Kota Lubuklinggau warisan senilai Rp1.500.000.000, tanah seluas 10.000 meter persegi di Kota Lubuklinggau warisan senilai Rp1.500.000.000, tanah seluas 9.838 meter persegi di Kota Lubuklinggau warisan senilai Rp1.500.000.000, tanah seluas 4.560 m² di Kota Lubuklinggau warisan senilai Rp500.000.000, tanah warisan senilai Rp1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: