Siapa Sosok Wanita Berambut Pirang yang Tipu Puluhan Warga Lubuklinggau?

Siapa Sosok Wanita Berambut Pirang yang Tipu Puluhan Warga Lubuklinggau?

Sosok wanita rambut pirang pelaku diduga pelaku penipuan di Lubuklinggau --Palpres.com

LUBUKLINGGAU, HARIANMUBA.COM - Puluhan warga di Kota LUBUKLINGGAU diduga menjadi korban penipuan seorang wanita berambut pirang.

 

Wanita berambut pirang tersebut adalah Selvi Puspita Sari (31). Dirinya ditangkap Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau di kontrakannya Jalan Nangka Lintas, RT 02, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB, Senin 1 Mei 2023. 

 

Pelaku diduga melakukan penipuan pencairan program bantuan UMKM

 

Selain itu diamankan barang bukti, 1 Id card berlogo Bank BCA dan PT DIKA, 1 lembar Brosur Merchant Bank BCA, 1 file dokumen surat pernyataan 75 orang korban tentang penyerahan uang kepada pelaku dan 2 buah buku tulis catatan kelompok UMKM BCA.

BACA JUGA:Siap-Siap, Walikota Lubuk Linggau Undang Ida Dayak

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara di dampingi Kanit Reskrim Iptu Jemmy Amin Gumayel mengungkapkan, peristiwa ini bermula polisi mendapatkan laporan dari para korban terkait dugaan penipuan dengan modus buka rekening Bank BCA.

 

Dimana sejumlah korban ditawarkan oleh pelaku Selvi untuk dapat mengikuti program bantuan UMKM senilai Rp 2.000.000 dari Bank BCA, tapi korban harus menyerahkan uang sebanyak Rp 120.000

 

Untuk membuka buku tabungan Bank BCA, dengan rincian saldo awal rekening sebanyak Rp. 50.000, biaya Administrasi Rp.50.000 dan biaya materai Rp. 20.000.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: