Perampok Ambulans Covid-19 di Lubuklinggau Ditangkap Setelah Buron 3 Tahun
Tersangka perampok ambulans ditangkap--
HARIANMUBA.COM – Setelah menjadi buronan selama tiga tahun, Baim (35), warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, akhirnya ditangkap oleh tim gabungan polisi.
Tersangka yang terlibat dalam aksi perampokan mobil ambulans yang membawa pasien Covid-19 dari Curup menuju Lubuklinggau ini ditangkap pada Jumat 3 Januari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di Kelurahan Pasar Pemiri, Kota Lubuklinggau.
Penangkapan berlangsung dramatis. Saat hendak ditangkap, tersangka mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Hal ini memaksa tim gabungan mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki tersangka.
BACA JUGA:Awal Tahun Petani Karet di OKI Berharap Harga Naik
“Cukup menegangkan saat melakukan penangkapan, karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Kami terpaksa melumpuhkan dengan tindakan tegas,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan.
Peristiwa perampokan ini terjadi pada 3 Juli 2021, di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau. Baim bersama enam rekannya menghadang ambulans yang sedang membawa pasien Covid-19 menuju Lubuklinggau.
"Pelaku dan komplotannya menghentikan ambulans, menodongkan senjata tajam, dan merampas barang-barang berharga milik korban," ungkap Kasat Reskrim AKP Hendrawan.
BACA JUGA:Diduga Sebagai Pemilik Sumur Terbakar di Hindoli Keluang, Warga Kota Sekayu Diamankan
Baim adalah pelaku keempat yang berhasil ditangkap setelah DS, EDS, dan RR lebih dahulu diamankan. Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya, yaitu BY dan FM, yang hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Setelah penangkapan, Baim langsung dilimpahkan ke Polsek Sindang Beliti, Provinsi Bengkulu, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Bengkulu.
Kasus ini menjadi perhatian utama pihak kepolisian karena menyasar ambulans yang seharusnya memberikan pelayanan darurat. Perampokan ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga memberikan dampak psikologis yang mendalam bagi para korban.
BACA JUGA:Mobil Box Berisi Minyak Ilegal Meledak di Kota Sekayu, Sopir dan Tukang Las Alami Luka Serius
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Kami akan terus mengejar pelaku lainnya hingga semua bertanggung jawab atas perbuatannya. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami," tegas AKP Hendrawan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: