Ternyata Ada Kampung Janda, Lengkap Dengan Kampung Nikah Siri, Tertarik Untuk Berkunjung?

Ilustrasi--
Dia menjelaskan, lantaran saat ini ada peraturan dan larangan nikah di bawah umur, maka warga di desanya melangsungkan pernikahan siri yang sah di mata agama. Jika telah berumur 17 tahun, barulah nikah resmi di KUA.
“Sejak adanya larangan nikah di bawah umur, biasanya mereka nikah hanya memakai amil saja,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: