Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Tata Kelola BUMD Untuk Cegah Tindak Pidana Korporasi

Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Tata Kelola BUMD Untuk Cegah Tindak Pidana Korporasi

Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Tata Kelola BUMD Untuk Cegah Tindak Pidana Korporasi --

HARIANMUBA.DISWAY.ID,– Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar sosialisasi terkait pertanggungjawaban korporasi dalam perspektif tindak pidana di Ruang Musi Function Hall, Hotel Grand Ranggonang Sekayu, pada Rabu (19/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta mencegah potensi penyimpangan yang dapat berujung pada tindak pidana korupsi.

Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Muba, Dr. Drs. H. Apriyadi Mahmud, M.Si., yang mewakili Bupati dan Wakil Bupati Muba, H. M. Toha, S.H, dan Rohman. Turut hadir sebagai narasumber Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba, Roy Riady, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Sekda Muba menyampaikan apresiasi kepada Kajari Muba dan jajarannya yang telah bersedia memberikan pemahaman kepada jajaran BUMD terkait pertanggungjawaban korporasi. "Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat menciptakan tata kelola perusahaan yang baik sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, kegiatan seperti ini diharapkan bisa dilaksanakan secara rutin agar pemahaman organ BUMD terhadap pengelolaan perusahaan semakin baik," ujarnya.

Sekda juga mengingatkan direksi BUMD agar bekerja sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang telah ditetapkan, tidak menjalankan kegiatan di luar RKA, serta memastikan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:Muba Jadi Role Model Graduasi Sejahtera dalam Penanggulangan Kemiskinan

BACA JUGA:Herman Deru Harapkan Peran Ormas Islam Berperan Aktif Dalam Sosialisasi Sistem Keuangan Syariah

Saat ini, Pemkab Muba memiliki tiga BUMD, yaitu:

1. PT Petro Muba, dengan tiga anak perusahaan: PT Muba Electric Power (MEP), PT Muba Link, dan PT Perkebunan Muba Lestari (PMBL).

2. PT Muba Energi Maju Berjaya

3. Perumda Air Minum Tirta Randik

Selain itu, Pemkab Muba juga memiliki saham di BUMD Provinsi Sumsel, yakni Bank Sumsel Babel.

BACA JUGA:Banjir Tak Surutkan Semangat, Pemkab Muba Siapkan Tempat Pengungsian untuk Warga Terdampak!

BACA JUGA:Bupati Muba HM Toha Terima Langsung Audensi Direksi PT Perkasa Inti Tani, Bakal Bangun Pabrik Kelapa sawit

Untuk memperkuat pengelolaan BUMD, Pemkab Muba telah menerbitkan sejumlah regulasi, antara lain:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: