Kurir Ditangkap, Sabu Sebanyak 5,3 Kg Tujuan Betung Banyuasin Gagal Beredar
Kurir narkoba yang ditangkap --
HARIANMUBA.COM,- Kurir Ditangkap, Sabu Sebanyak 5,3 Kg Tujuan Betung Banyuasin Gagal Beredar.
Kurir yang diamankan tersebut EP (35) warga Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.
Kurir ini diamankan Unit II Satres Narkoba Polrestabes Palembang setelah mengambil barang haram.
Kurir ini diamankan di pinggir Jalan HM Noerdin Panji, Kecamatan Sukarami, tepatnya depan warung indomie, Kebun Sayur Palembang, Senin 8 Mei 2023 sekitar pukul 00.05 WIB.
BACA JUGA:Sekda Kabupaten Banyuasin Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati Askolani
BACA JUGA:Terlibat Kecelakaan dengan Truk Fuso, Kaki Warga Ngulak III Nyaris Putus
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono bersama Kasat Narkoba, AKBP Mario Ivanry mengatakan, bahwa pelaku merupakan seorang kurir yang bertugas mengambil barang di TKP.
“Anggota kita awalnya mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi narkoba, lantas anggota bergerak cepat dan melakukan pemantauan selama satu hari. Sebelum penangkapan,” ujarnya, Rabu 17 Mei 2023.
Lantas gerak-gerik pelaku mencurigakan, hingga anggota mengamankan dan memeriksa barang bawaan.
Anggota menemukan sabu dengan bungus coffee sebanyak 5,3 Kg.
BACA JUGA:Kabar Mengejutkan, Desta Gugat Cerai Natasha Rizki
BACA JUGA:Data Kemiskinan Sesuai dengan Dilapangan, Pemkab Muba Sinergi BPS
“Dari interogasi, pelaku mengaku kalau disuruh mengambil barang di TKP. Untuk membawa barang itu ke Betung, ” katanya.
Pelaku sendiri mendapatkan perintah dari seorang berinisal Y, dan mendapat Rp500 ribu untuk berangkat ke Palembang mengambil barang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: