Diduga Terlibat Bisnis Narkoba, Kakak - Adik di Bayung Lencir Diamankan Polisi
Kakak adik yang diamankan Polisi diduga jalani bisnis narkoba--
HARIANMUBA.COM,- Diduga Terlibat Bisnis Narkoba, Kakak - Adik di Bayung Lencir Diamankan Polisi.
Dua orang yang masih berstatus kakak dan adik di Bayung Lencir diduga menjalani bisnis haram Narkoba.
Akibatnya kakak adik ini diamankan Satres Narkoba Polres Muba.
Keduanya adalah AP (24) dan AA (18) warga Kelurahan Banyung Lencir Kecamatan Bayung Lencir, Muba.
BACA JUGA:Sambal Terasi, Jenis Sambal yang Paling Populer di Indonesia
BACA JUGA:Toyota New Yaris GR Sport 2024, Perpaduan Sporty dan Elegan, Cocok untuk Keluarga Muda
Kedua Kakak Adik ini diamankan wilayah Kecamatan Bayung Lencir, Senin 5 Agustus 2024, kemarin.
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Zanzibar Zulkarnain membenarkan mengamankan dua pelaku yang masih ada hubungan kakak beradik.
“Yang kita amankan adalah, tersangka bersaudara Kakak-Adik berinisial AP (24) dan AA (18) itu,” katanya
Sebelum, keduanya diamankan, Sat Res Narkoba Polres Muba mendapatkan laporan.
BACA JUGA:Lampung Selatan Ternyata Ada 5 Pantai Tersembunyi, Menarik Untuk Dikunjungi
BACA JUGA:Konsumsi BBM Mobil Boros, Ini 8 Penyebabnya Serta Cara Mengatasinya
Dimana bahwa rumah keduanya di wilayah pasar lama RT 006 RW 003 Kelurahan Bayung Lencir, kerap dijadikan tempat transaksi peredaran gelap narkoba.
Setelah didapat informasi tersebut, dirinya langsung memerintahkan Kanit Idik I Ipda Abdul Rahman beserta anggota untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: