BPD, RT, Karang Taruna Hingga Linmas Mulyo Rejo Ikuti Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat

BPD, RT, Karang Taruna Hingga Linmas Mulyo Rejo Ikuti Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat

BPD, RT, Karang Taruna Hingga Linmas Mulyo Rejo Ikuti Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat --

HARIANMUBA.COM,- BPD, RT, Karang Taruna Hingga Linmas Mulyo Rejo Ikuti Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat.

Pemerintah Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Lilin menggelar pelatihan penyuluhan hukum dan perlindungan masyarakat.

Kepala Desa (Kades) Mulyo Rejo Suhardi mengungkapkan pelatihan ini bertujuan untuk menambah ilmu dan pengetahuan perangkat.

"Kami menggelar pelatihan dengan peserta BPD, RT, Karang Taruna dan Linmas," jelas Kades Mulyo Rejo.

BACA JUGA:Mendapat Persetujuan Kemendagri, Apriyadi Kembali Menjabat Sebagai PJ Bupati Muba

BACA JUGA:Daftar 13 Gedung Tertinggi di Kota Palembang, Nomor 1 Miliki 25 Lantai

"Pelatihan ini pemateri adalah orang yang memang berkompeten di bidang masing-masing," jelasnya.

Kades berharap agar setelah digelar pelatihan ini bisa menambah wawasan dari seluruh perangkat yang ada.

"Sehingga kedepan kalau memang ada yang bersangkutan dengan hukum sudah mengerti bagaimana langkahnya serta memberikan perlindungan kepada masyarakat," tutupnya.

Kegiatan ini berlangsung Senin 22 Mei 2023 di Komplek Perkantoran Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Lilin.

BACA JUGA:Buronan Polres Pali Tertangkap di Bangka, Diduga Salah Satu Pelaku Perampokan di Kecamatan Abab

BACA JUGA:Jenazah Ngapung di Sungai Musi Terindentifikasi Warga Lumpatan, Menghilang Sejak Tiga Hari Lalu

Hadir sebagai pemateri, Danramil Sungai Lilin, Kapolsek Sungai Lilin, ketua dan anggota LPH NU serta pemerintah kecamatan.

Kegiatan pelatihan ini dibiayai oleh alokasi anggaran dana desa Kabupaten tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: