MENGENASKAN! Video Syur Perempuan Berhijab Ternyata Direkam Suami sendiri, Untuk Diperjualbelikan

MENGENASKAN! Video Syur Perempuan Berhijab Ternyata Direkam Suami sendiri, Untuk Diperjualbelikan

Tangkapan layar video syur perempuan berhijab--

Selain itu, ternyata RM menjual video tersebut ke dunia maya, tanpa sepengetahuan istrinya DM.

Pasangan ini diamankan di oleh petugas Polrestabes Bandung di Babakan Ciparay Kota Bandung

BACA JUGA:Buntut Video Tantang Kades Viral, Ratusan Kades Se Sumsel Laporkan Oknum Pengusaha ke Polda Sumsel

BACA JUGA:Buronan Polres Pali Tertangkap di Bangka, Diduga Salah Satu Pelaku Perampokan di Kecamatan Abab

Atas perbuatannya, pelaku harus terkena UU Pornografi dan UU ITE dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang wanita bercadar memperlihat area sensitifnya di kebun teh Ciwidey, Bandung, Jawa Barat.

Bahkan video wanita bercadar itu juga beredar di dunia maya. Sehingga membuat netizen geram dengan ulahnya.

Dalam video itu, wanita bercadar dengan gamis biru tampak duduk di atas bongkahan batu di kebun teh.

BACA JUGA:Gelorakan Cegah Kekerasan Perempuan hingga Kesetaraan Gender. Ini Dilakukan Pemkab Muba

BACA JUGA:6 Tempat Makan Nge-hits Wajib Dicoba Saat Jalan-jalan ke Lubuklinggau

Ia kemudian memamerkan aset sensitifnya. Hal itu tampak dilakukan sendiri oleh wanita bercadar itu dengan tujuan tertentu.

Wanita bercadar itu memperagakan unsur pornografi di atas sebuah bongkahan batu besar di kebun teh Ciwidey.

Mirisnya, hal tak terpuji itu dilakukan wanita bercadar di tengah suasana terbuka sehingga bisa saja dilihat seseorang.

Namun dengan pakaian besar itu justru dimanfaatkan oleh wanita tersebut untuk perbuatan yang tak patut dicontoh.

BACA JUGA:Pejabat RSUD Sekayu Dipanggil Kejati Sumsel, Terkait Dana Pinjaman Rp 150 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: