Ngaku Terjerat Utang Pinjol, Warga Baturaja Nekat Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 330 Juta

Ngaku Terjerat Utang Pinjol, Warga Baturaja Nekat Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 330 Juta

Warga Baturaja Gelapkan uang perusahaan --Okutimurpos.com

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian terjadi Selasa 21 Februari 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA:Turunkan Alat Berat, Perbaiki Jalan Rusak di Keluang

Saat itu pelaku melakukan penggelapan dalam jabatan terhadap korban PT. Surya Madistrindo berupa setoran uang rokok dari Toko di Desa Petanggan, Kecamatan Belitang Mulya Kabupaten OKU Timur dan Toko di Martapura Kabupaten OKU Timur.

 

“Pelaku ini kita tangkap dalam perkara penggelapan dalam jabatan. Yang mana uang tersebut tidak di setorkan oleh pelaku kepada PT Surya Madistrindo,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Hamsal SH MH didampingi Kanit Pidum IPDA Rozi, Selasa 23 Mei.

 

Akibat dari perbuatan pelaku tersebut PT Surya Madistrindo mengalami kerugian sebesar Rp 330.612.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur.

 

Mendapatkan laporan tersebut Satreskrim Polres OKU Timur melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku kita tangkap dikediamannya bersama sejumlah barang bukti,” pungkasnya. (clau)

 

Berita ini sudah tayang di okutimurpos.bacakoran.co dengan judul: Warga Baturaja Gelapkan Uang Perusahaan Rp 330 Juta, Ngakunya untuk Ini

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: