Ngaku Terjerat Utang Pinjol, Warga Baturaja Nekat Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 330 Juta

Ngaku Terjerat Utang Pinjol, Warga Baturaja Nekat Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 330 Juta

Warga Baturaja Gelapkan uang perusahaan --Okutimurpos.com

MARTAPURA, HARIANMUBA.COM – Seorang pria bernama Sutomo (39) warga Dusun II Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, harus mendekam dibalik jeruji besi.

 

Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah membawa kabur uang perusahaan senilai Rp 330 juta.

 

Karyawan dari salahsatu peruasahan rokok tersebut, mengaku nekat membawa lari uang perusahaan dikarenakan untuk membayar utang pinjaman online (Pinjol).

 

Hal tersebut diakuinya saat dihadapan Polisi.

BACA JUGA:Dipasok Dari Cilacap, Sudah 10 Tahun Warga Sekayu Ini Jualan Obat Kuat, Omset Jutaan Rupiah

“Uang itu saya gunakan untuk membayar utang pinjol pak. Sisanya saya belikan handphone dan Baju,” kata Sutomo saat diruang Pidum Satreskrim Polres OKU Timur, Selasa 23 Mei 2023.

 

Akibat ulahnya pelaku kini berurusan dengan Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres OKU Timur.

 

Penangkapan diperkuat berdasarkan laporan Polisi yang tertuang dalam LP B /26/III/2023/SPKT/POLRES OKU TIMUR / POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 20 Maret 2023.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: