Pemdes Mekar Jadi Gelar Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat, Ini Pesan Camat Sungai Lilin

Pemdes Mekar Jadi Gelar Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat, Ini Pesan Camat Sungai Lilin

Foto bersama usai pelatihan --

HARIANMUBA.COM,- Pemerintah Desa Mekar Jadi Kecamatan Sungai Lilin Gelar Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat.

Setelah sebelumnya beberapa desa lain di Kecamatan Sungai Lilin menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat, Kamis 23 Mei 2023 giliran Desa Mekar Jadi.

Kegiatan penyuluhan hukum dan perlindungan masyarakat ini berlangsung di komplek perkantoran Desa Mekar Jadi.

Pemateri yang menyampaikan penyuluhan hukum dan perlindungan masyarakat tersebut menghadirkan narasumber yang berkompeten.

BACA JUGA:Herman Deru Ajak Ponpes Modern Al-Fahd Siapkan SDM Berkualitas Sambut Bonus Demografi Indonesia

BACA JUGA:Kembali Melanjutkan, Ini Pesan Gubernur Sumsel Untuk PJ Bupati Muba

Pertama Camat, kemudian Danramil serta Kapolsek Sungai ketua, selain itu ada juga pemateri dari LPH NU Muba.

Kegiatan pelatihan ini dibiayai oleh alokasi anggaran dana desa Kabupaten tahun 2023.

Dalam kegiatan tersebut pesertanya sebanyak 22 orang mulai dari Kades, BPD, RT, Karang Taruna dan Linmas.

Kepala Desa (Kades) Mekar Jadi Suparmin mengungkapkan pihaknya melaksanakan kegiatan ini sebagai upaya untuk menambah ilmu dan pengetahuan perangkat.

BACA JUGA:Warga Pulau Rimau Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Ditemukan Meninggal di Kamar Tangan Terikat Kain

BACA JUGA:Gubernur Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Muba

"Lembaga desa hingga perangkat mengikuti penyuluhan hukum dan perlindungan masyarakat ini," jelasnya.

Kegiatan ini dijelaskan Kades sangat penting sebagai modal lembaga desa dan perangkat dalam menjalankan tugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: