Menyedihkan, Pabrik Pembuatan Sepatu Adidas PHK Ribuan Karyawan

Menyedihkan, Pabrik Pembuatan Sepatu Adidas PHK Ribuan Karyawan

Ilustrasi--

Karena, lanjut Ujang hal tersebut memang wajib dilakukan oleh PT Panarub Industry sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini.

Dan mengenai hak serta kewajiban pihak perusahaan terhadap karyawan yang di PHK, lanjut Ujang telah diselesaikan dan tidak ada permasalahan, yang berakhir adanya gugatan pad apengadilan hubungan industrial.

BACA JUGA:Faktor Kesehatan, 1 CJH Kloter Pertama Sumsel Ditunda Keberangkatan

BACA JUGA:Kena Ulti! Bapak-bapak Bawa Keluarga ke Kantor PDAM, Numpang Mandi dan Mencuci di Ruang Direktur

Lebih jauh dikatakan Ujang, gelombang PHK ribuan pekerja pabrik Adidas di Tangerang ini disinyalir terjadi lantaran krisis ekonomi global pasca pandemi Covid-19.

Selain itu, lanjut Ujang faktor menurunnya minat beli atau permintaan pesanan sepatu Adidas juga menjadi faktor utama dalam pemecatan secara bertahap yang dilakukan PT Panarub Industry.

Dia membantah, jika pemecatan ribuan karyawan PT Panarub Industri terjadi lantaran besaran upah minimum pekerja di Kota Tangerang sebesar Rp4.584.519.

Dia juga belum dapat memastikan secara pasti, hubungan antara perbedaan UMP dan UMK di Kota Tangerang dengan daerah Lain yang menjadi tujuan investasi seperti di Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA:360 Jemaah Calon Haji Sumsel Menuju Tanah Suci

BACA JUGA:Diperpanjang Jadi Pj Bupati Muba H Apriyadi Banjir Ucapan

Lebih lanjut, Ujang mengungkapkan bahwa Disnaker Kota Tangerang telah mengambil langkah-langkah pelatihan bagi ribuan pengangguran yang terkena dampak PHK tersebut.

Dikatakan Ujang, sejumlah upaya juga dilakukan pihak Disnaker Kota Tangerang diantaranya sejak awal tahun lalu telah berupaya memberikan pelatihan-pelatihan dalam upaya mengatasi pengangguran di Kota Tangerang.

“Dan saat memperingati Hari Kebangkitan Nasional (HKN) beberapa waktu, kami telah melakukan penandatangan perjanjian kerjasama pelatihan dengan beberapa perusahaan, yang dapat langsung menyerap tenaga kerja,” tukasnya. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: