Perjuangkan Hak Petani Sawit, Pemkab Muba - DPRD Muba Fasilitasi Masalah Asuransi Program IDAPERTABUN
--
"Untuk itu kita lakukan program penurunan nilai manfaat karena memang kondisi keuangan kami tidak memungkinkan," kata Sugito.
Dalam kesempatan yang sama Wayan dari pihak OJK mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Muba dan DPRD Muba telah memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Mulai 7 Juni Gaji ke-13 PNS di Muba Cair, Ini Pesan PJ Bupati
BACA JUGA:Peringati HLUN 2023, Gubernur Herman Deru Ajak Lansia Sumsel Jadi Insan yang Bersyukur
Wayan juga menyampaikan kekhawatiran mendalam kepada petani sawit di Kabupaten Muba, dimana klaim asuransi yang diharapkan tidak terbayarkan oleh AJB Bumi Putera.
"Dengan kewenangan kami, kami siap mendampingi penyelesaian persoalan ini," tandasnya.
Sementara itu Sutikno salah satu nasabah Program Mitra Pelangi (Asuransi Perorangan) menuturkan sudah mengajukan klaim asuransi sejak tahun 2020.
"Dana yang kami klaim itu untuk peremajaan sawit bahkan pohon sudah kami ditumbangkan. Mohon supaya asuransi kami segera bisa diklaim, karena kewajiban kami sudah dipenuhi pembayaran juga sudah di lakukan sesuai kontrak," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: