Jenazah Warga Terjebak Dalam Sumur Mengandung Gas Beracun di Lubuk Linggau Berhasil Dievakuasi

Jenazah korban setelah berhasil dievakuasi dari sumur beracun--
Bli Nyoman sapaan AKP Inyoman menjelaskan, saat melakukan evakuasi jasad Jumadi, Tim Basarnas menggunakan tali yang dikaitkan dengan jangkar.
Kemudian jangkar tersebut dimasukan dalam sumur untuk menarik pakaian korban dari dasar sumur diperkirakan lebih kurang 15 meter.
Setelah berhasil mengangkat jasad korban, Tim Evakuasi membuat tali simpul menyerupai jeratan untuk mengikat jenazah Jumadi.
BACA JUGA:Lurah Perwakilan Kabupaten Muba Bawa Pulang Penghargaan paralegal Justice Award 2023
“Sekitar pukul 21.06 WIB jenazah berhasil diangkat,” ucap Bli Nyoman di kamar mayat RS Siti Aisyah Lubuklinggau tadi malam.
Diberitakan sebelumnya Tim Basarnas Lubuklinggau sedikit kesulitan melakukan evakuasi terhadap jasad Jumadi (50) dari dalam sumur diduga beracun.
Hingga pukul 19.00 WIB, Jumat, 2 Juni 2023, Tim Basarnas Lubuklinggau bersama Anggota Polsek Lubuklinggau Selatan masih berupaya mengeluarkan jasad Jumadi dari dalam sumur.
Korban Jumadi terjebak dalam sumur di Blok G Nomor 5 Perumahan Puri Marga Mulya Kota Lubuklinggau, Jumat, 2 Mei 2023 sekira pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Ringkus Pelaku Begal Motor, Sering Beraksi di Kawasan Jakabaring
Rumah tersebut diketahui milik Teddy Wijaya yang sudah lama tidak ditempati.
Korban warga Kelurahan O Mangunharjo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas itu terjebak saat akan membersihkan sumur karena tali tambang yang digunaknnya untuk turun putus.
Kronologisnya Nining istri dari Teddy Wijaya Jumat, 2 Juni 2023 mencari orang untuk membersihkan sumur di rumahnya karena lama tidak ditempati.
Kemudian sekira pukul 15.00 WIB korban Jumadi datang untuk membersihkan sumur diduga mengandung gas beracun tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: