Warga Siap Uji Materi Permendagri Ke MA, Terkait Status Wilayah Tegal Binangun

Warga Siap Uji Materi Permendagri Ke MA, Terkait Status Wilayah Tegal Binangun

Aksi damai warga tegal binangun menolak ikut banyuasin--

HARIANMUBA.COM,- Warga Siap Uji Materi Permendagri Ke MA, Terkait Status Wilayah Tegal Binangun.

Perjuangan warga Tegal Bianangun agar tidak ikut ke wilayah Banyuasin tampaknya tak hanya sekedar melakukan aksi damai saja.

Warga Tegal Binangun berencana mengajukan upaya hukum gugatan terkait status Tegal Binangun yang diklaim masuk wilayah Banyuasin.

Warga bahkannsiap Uji Materi Permendagri Ke MA, Terkait Status Wilayah Tegal Binangun, hal ini sekaligus menjawab tantangan Bupati Askolani.

BACA JUGA:Tol Betung Palembang Diprediksi Bisa Dilintasi Bertepatan HUT RI

BACA JUGA:Warga Tegal Binangun Kembali Gelar Aksi Damai, Ini Tanggapan Bupati Banyuasin

Suhardi Suhai SH selaku perwakilan masyarakat yang menolak keras Tegal Binangun masuk kedalam wilayah Kabupaten Banyuasin.

"Tentu jelas kami akan melakukan segala upaya agar Tegal Binangun khususnya di RW 08 Taman Sasana Patra dan Patra Abadi ini masuk dalam wilayah Kota Palembang, meski harus menempuh jalur hukum nantinya," kata Suhardi dikutip dari Sumeks.co Minggu 4 Juni 2023.

Karena, lanjut Suhardi sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2388 luas Kota Palembang itu kurang lebih 40 ribu hektare, namun terbitlah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 134 tahun 2022 luar Kota Palembang berkurang menjadi 3255 hektar.

Dampak dari pengurangan tersebut, Suhardi yang juga ketua Forum Masyarakat Taman Sasana Patra Patra Abadi Bersatu (FM-TSPPAB) ini warga dua perumahan ini akhirnya masuk ke wilayah Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Pulang Dari Bukit Kaba, Warga Teluk Kijing dan Karang Anyar Jadi Korban Begal di Curup

BACA JUGA:Salah Satu Keunikan Empat Kabupaten Pemekaran di Sumsel, Miliki Nama Panjang, Sering Gunakan Singkatan

"Padahal sejak dari zaman kemerdekaan, wilayah Tegal Binangun ini sudah wilayah Kota Palembang, karena biasanya luas Ibukota Provinsi itu semakin lama semakin bertambah, bukan malah sebaliknya kok berkurang," kata Suhardi.

Oleh sebab itulah, dirinya bersama perwakilan warga lainnya menjawab tantangan Bupati Banyuasin, bahwa dalam permasalahan wilayah ini akan terus dibawa hingga kepada tingkat Pengadilan nantinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: