Sumur Bor Minyak Ilegall di Keban Terbakar, Satu Orang Diduga Pemilik Diamankan

Sumur Bor Minyak Ilegall di Keban Terbakar, Satu Orang Diduga Pemilik Diamankan

Tersangka saat diamankan polisi--

HARIANMUBA.COM,- Sumur Bor Minyak Ilegall di Keban Terbakar, Satu Orang Diduga Pemilik Diamankan.

Peristiwa kebakaran sumur minyak ilegall yang ada di Dusun 6 Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa Kembali terjadi.

Peristiwa ini terjadi Sabtu 03 Juni 2023 sekira pukul 12.15 WIB. 

Tim Serigala Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin bersama unit Reskrim Polsek Sanga Desa mengamankan 1 orang diduga pemilik sumur bor tersebut.

BACA JUGA:Pemkab Bersama Yayasan Care Peduli Salurkan Modal Usaha untuk 2.860 Emak-emak di Muba

BACA JUGA:Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa Melalui Pelatihan, Camat: Agar Pembangunan Desa Lebih Terarah

Pemilik yang diamankan ini bernama Leo Chandra (34) warga Dusun 1 Desa Terusan Kecamatan Sanga Desa.

Pihak Polres Muba melakukan Senin Sore 5 Juni 2023 melakukan press rilis terkait peristiwa ini.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi SIK SH MH, dalam press rilis ini diwakili Waka Polres Muba Kompol Malik Fahrin SIK, hadir juga Kasat Reskrim AKP Moris.

Kompol Malik mengungkapkan setelah mendapat laporan kejadian meledaknya sumur ilegal di desa Keban 1 kecamatan Sanga Desa Muba, pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan.

BACA JUGA:Penasaran Dimana Pintu Tol Palembang Betung di Kabupaten Banyuasin, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Apriyadi Pimpin langsung Upacara Hari Lahir Pancasila

" Mendapatkan laporan adanya kebakaran, saat itu tersangka sedang melakukan pengeboran minyak ilegal, saat ngebor keluar material batu, dan gesekan pada pipa galvanis, dari gesekan tersebut, menimbulkan percikan api dan membakar sumur miliknya, " ungkap Waka.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, satu orang berhasil diamankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: