Pemkab Muba Salurkan Bansos Untuk 4 Panti Asuhan

Pemkab Muba Salurkan Bansos Untuk 4 Panti Asuhan

Penyaluran bantuan ke salah satu panti asuhan--

HARIANMUBA.COM,- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Sosial salurkan bantuan sosial (Bansos) untuk 4 (empat) panti asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam wilayah Bumi Serasan Sekate.

Bansos tersebut telah ditransfer ke rekening masing-masing LKS sebesar Rp.50 juta setiap panti. 

Bantuan itu untuk kebutuhan penghuni panti, seperti makan minum dan keperluan lainnya.

4 LKS itu terdiri dari 2 panti asuhan anak, 1 panti asuhan disabilitas dan 2 panti asuhan lansia dengan total 300 penghuni panti.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Ungkap Berhasil Tingkatkan IPM Dalam 5 Tahun Terakhir

BACA JUGA:Berhasil Raih Penghargaan Paralegal Justice Award, Lurah Balai Agung Dapat Hadiah Umroh Gratis

Bansos panti asuhan sudah kita transfer semua ke rekening masing-masing LKS,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Muba, Ardiansyah SE MM, Selasa (6/6/2023).

Sebelum menyalurkan dana Bansos tersebut, lanjut Ardiansyah, pihaknya terlebih dahulu melakukan verifikasi faktual.

Tujuan dari verifikasi untuk mengecek apakah usulan melalui proposal yang diajukan LKS tersebut sesuai dengan fakta di lapangan. 

Mulai dari jumlah penghuni panti, umur penghuni panti hingga memastikan calon penerima bantuan memang berada di dalam LKS.

BACA JUGA:Diduga Nyolong Pipa Pertamina EP, 2 Warga Babat Ramba Jaya Diamankan

BACA JUGA:Gadis Remaja Ini Dengan Santai Kendarai Motor di Tol Tangerang - Merak, Ngaku Tak Paham Aturan

“Jadi memang dicek betul, karena besaran bantuan yang diberikan dihitung berdasarkan dari penghuni LKS,” ujarnya.

“Setelah verifikasi selesai, maka kami akan minta pihak panti untuk mengajukan pencairan bantuan dari Pemkab Muba,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: