Tingginya Permohonan Pembuatan SKCK, Polres Muara Enim Buka Pelayanan Pada Malam Hari

Tingginya Permohonan Pembuatan SKCK, Polres Muara Enim Buka Pelayanan Pada Malam Hari

Polres Muara Enim optimalkan jam operasional pelayanan SKCK--

HARIANMUBA.COM,- Tingginya Permohonan Pembuatan SKCK, Polres Muara Enim Buka Pelayanan Pada Malam Hari.

Polres Muara Enim Polda Sumsel optimalkan jam operasional pelayanan SKCK.

Bahkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal mereka membuka pelayanan pembuatan SKCK malam hari.

"Jam operasional pelayanan yaitu hari kerja Senin-Jumat pukul 08.00-14.30 WIB," jelas Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang dikutip dari Sumeks.co.

BACA JUGA:Terkait Tuntutan Warga Tegal Binangun, Ternyata 4 Hal Ini Bisa Merubah Batas Wilayah Berdasarkan Permendagri

BACA JUGA:Khusus Putra Daerah Sumsel, Ada Lowongan Kerja di PT OKI Pulp and Paper, Berikut Posisi dan Syaratnya

"Namun mengingat tingginya atusias pemohon SKCK, Polres Muara Enim membuka pelayanan pembuatan SKCK pada malam hari dari hari Senin – Jumat dari pukul 19.30 – 21.30 WIB," tambahnya.

Dikatakanya, untuk pembutan SKCK pemohon datang langsung menuju loket bagian SKCK untuk mendaftarkan atau memasukkan berkas yang telah disiapkan. 

Kemudian akan diminta untuk mengisi formulir. 

Adapun berkas persyaratan yang diperlukan untuk proses pengurusan SKCK antara lain fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).

BACA JUGA:Lama Tak Terdengar Kabar, Ida Dayak Muncul Dengan Penampilan Baru, Bikin Pangling

BACA JUGA:Diduga Gelapkan Dana BOS, Kejaksaan Negeri Geledah SMK IT di Bengkulu

Fotocopy Kartu Keluarga (KK), fotocopy Akta Kelahiran, pas foto tampak depan dengan latar belakang (background) merah ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar, map biru dan kartu sidik jari. 

Lanjutnya, Polres Muara Enim juga meluncurkan inovasi SIKALEM (Pelayanan SKCK Live Musik Malam Hari) dalam pelayanan pembuatan SKCK pada malam hari dari hari Senin – Jumat dari pukul 19.30–21.30 WIB dengan live musik malam hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: