Diduga Gelapkan Dana BOS, Kejaksaan Negeri Geledah SMK IT di Bengkulu

Diduga Gelapkan Dana BOS, Kejaksaan Negeri Geledah SMK IT di Bengkulu

Petugas kejaksaan saat melakukan penggeledahan--

HARIANMUBA.COM,- Diduga Gelapkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), kejaksan Negeru Geledah SMK IT di Bengkulu.

Rabu 7 Juni 2023, Kejari Bengkulu Selatan melakukan penggeledahan di SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan.

Penggeledahan ini atas dugaan korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021-2022.

Dokumen BOS dan dana hibah dengan nilai sekitar Rp 500 juta pun dibawa tim yang melakukan penggeledahan. 

BACA JUGA:Menyedihkan, Desa di Muba Bagian Timur Listriknya Kembali Padam, Sinyal Internet Menghilang

BACA JUGA:Akhirnya Terwujud, Desa Gajah Muda Miliki Ambulance Desa, Melalui Anggaran Dana Desa 2023

Dokumen itu  menjadi salah satu petunjuk Kejari Bengkulu Selatan mengusut tuntas perkara itu. 

"Untuk naik ke tingkat penyidikan ini, tentu beberapa unsur sudah terpenuhi," kata Hendri Hanafi, melalui Kasi Pidsus R Asido Putra Nainggolan.

Tidak butuh waktu lama melakukan pengumpulan dana dan bahan keterangan (Pulbaket), Kejari Bengkulu Selatan menaikan status dugaan korupsi di SMK IT Al-Malik Bengkulu Selatan dari penyeliy menjadi penyidikan.

Dugaan penyimpangan BOS SMK IT Al Malik ini dilirik jaksa, setelah ada informasi dugaan penyelewengan, yang mengindikasikan kerugian negara.

BACA JUGA:Tak Lagi Diskon, Ini Daftar Tarif Tol Bakauheni -Terbanggi Besar

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Dukung Pemekaran Banyuasin Timur, Ini Kata Bupati Askolani

Saat masih Pulbaket, Hendri Hanafi mengaku, masih mengumpulkan data dan bahan keterangan atas dugaan penyelewengan BOS di sekolah tersebut.

“Dugaan tindak pidana korupsi dana BOS di SMK IT Al-Malik masuk dalam operasi intelijen, kami pulbaket,” kata Kajari saat itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: