DPRD Provinsi Sumsel Terima Warga Perbatasan Yang Tolak Ikut Kabupaten Banyuasin, Ini Hasil Pertemuan

DPRD Provinsi Sumsel Terima Warga Perbatasan Yang Tolak Ikut Kabupaten Banyuasin, Ini Hasil Pertemuan

Perwakilan warga Griya Sejahtera, 15 Ulu, Palembang saat mengadu ke DPRD Provinsi Sumsel, Kamis, 8 Juni 2023.--dok : sumeks.co--

HARIANMUBA.COM,- DPRD Provinsi Sumsel Terima Warga Perbatasan Yang Tolak Ikut Kabupaten Banyuasin, Ini Hasil Pertemuan.

Warga perbatasan yang menolak ikut Kabupaten Banyuasin masih terus melakukan perjuangan.

Kamis, 8 Juni 2023 kemarin puluhan warga mendatangi Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Mereka merupakan Warga Griya Sejahtera, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang.

BACA JUGA:Sudah Ada 3.950 Jemaah Haji dari Sumsel dan Babel Tiba di Mekkah, Hari Ini 360 Jemaah Lagi Menyusul

BACA JUGA:Pura-pura Jadi Penumpang, Pria Ini Malah Rampas Mobil, Berikut Kronologisnya

Kedatangan puluhan orang yang mengatasnamakan perwakilan warga itu mengadukan permasalahan yang tengah mereka hadapi.

Muhammad Taufik, salah seorang warga mengatakan mereka perwakilan warga Griya Sejahtera, RT 67, RT 68, RT 28, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang.

Kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj Anita Noeringhati SH MH dan Ketua Komisi I, Antoni Yuzar SH MH, warga menuntut pemerintah daerah khususnya Provinsi Sumsel melalui DPRD menunda dulu Permendagri No 134, karena mencederai mereka sebagai warga Kota Palembang.

"Kami tinggal di sana jauh sebelum Permendagri dikeluarkan. Kami adalah warga Kota Palembang," kata Muhammad Taufik, dikutip dari sumateraekspres.id, Jum'at 9 Juni 2023. 

BACA JUGA:SMP N 1 Sungai Lilin Gelar Pelepasan & Pengumuman, 231 Siswa Sudah Diterima di Berbagai Sekolah SMA Favorit

BACA JUGA:Mengenal 5 Puyang Orang Sekayu, Tokoh Sejarah Punya Banyak Kesaktian

"Tapi di Permendagri No 134, kami justru masuk Banyuasin, Ini menyebabkan warga lingkungan RT 67, 68, dan 28 ikut kesulitan masuk zonasi sekolah bagi anak-anak mereka," tambahnya.

Lanjut Muhammad Taufik, sangat mengapresiasi DPRD Kota Palembang, DPRD Provinsi yang akan menyuarakan kepada Kemendagri. Mudah-mudahan Permendagri No 134 dapat ditunda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: