Pura-pura Jadi Penumpang, Pria Ini Malah Rampas Mobil, Berikut Kronologisnya

Pura-pura Jadi Penumpang, Pria Ini Malah Rampas Mobil, Berikut Kronologisnya

Tersangka saat diamankan polisi--

HARIANMUBA.COM,- Pura-pura Jadi Penumpang, Pria Ini Malah Rampas Mobil.

Sial nasib Rezi Bastian (34) warga Desa Air Bening Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.

Ia yang harus kehilangan mobil Mitsubishi Strada BH 8284 MO senilai Rp300 juta.

Mobilnya jenis Mitsubishi Strada dirampas seseorang.

BACA JUGA:SMP N 1 Sungai Lilin Gelar Pelepasan & Pengumuman, 231 Siswa Sudah Diterima di Berbagai Sekolah SMA Favorit

BACA JUGA:Mengenal 5 Puyang Orang Sekayu, Tokoh Sejarah Punya Banyak Kesaktian

Peristiaa ini terjadi di Jalan Hauling Batu Bara KM 11 Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Selasa 6 Juni 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.

Beruntung pelaku perampasan, Wikey Ari Wibowo (31) warga Dusun IV Desa Pauh Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara berhasil diamankan

Tersangka ditangkap Senin, 6 Juni 2023 sekitar pukul 04.00 WIB. 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim, AKP Sopian Hadi didampingi Kasi Humas, AKP Baruanto menjelaskan tersangka ditangkap saat di rumah warga di Desa Pauh 1.

BACA JUGA:Asah Keterampilan, Korps Musik Pol PP Muba Latihan Ke Jambi

BACA JUGA:Ribuan Guru di Wilayah Ini Mengeluh, TPP Belum Cair

Adapun kronologis kejadiannya, awalnya korban mengemudikan mobilnya melintasi Jalan Hauling Batu Bara.

Ketika mobil melintas di KM 34, tersangka Wikey Ari Wibowo menunpang. Namun saat tiba di KM 11 tepatnya di depan Pos MMJ tersangka mengancam korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: