Ini Tanggapan Pemerintah Terkait Usulan Muhammadiyah Tambah Libur Idul Adha 2023 Jadi Dua Hari
Tambahan Libur Idul Adha --
Atas dasar ini besar kemungkinan Sidang Isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 M.
BACA JUGA:Dua Tempat Diduga Lokasi Penimbunan BBM di Ogan Ilir Digrebek Petugas, Warga Sebut Ini Pemiliknya
Sebagaimana Idul Fitri kemarin, Idul Adha 1444 H juga kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan Pemerintah.
Lantaran diprediksi akan terjadi perbedaan, Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional.
Sementara itu, pemerintah sudah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
BACA JUGA:Beberapa Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca Senin 13 Juni 2023
Yakni SKB No.1066 Tahun 2022, No.3 Tahun 2022 dan No.3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
Dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, di Kantor Kemenko PMK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: