Pelaku Pembunuhan Istri di OKU Diamankan Polisi, Ini Pengakuannya

Pelaku Pembunuhan Istri di OKU Diamankan Polisi, Ini Pengakuannya

Tersangka saat diamankan Polisi--

Rasa kesal bertambah dan tersangka terus curiga dengan tuduhan istrinya memiliki pria idaman lain hingga dia menusuk istrinya sebanyak empat kali dalam kamar lalu kabur.

“Tidak tahu lagi bagaimana kondisi istri saat itu karena saya langsung kabur,” tandasnya.

BACA JUGA:Baru Diperbaiki, Jalan Nasional di Ngulak 1 Sanga Desa Kembali Muncul Kerusakan

BACA JUGA:Dua Tempat Diduga Lokasi Penimbunan BBM di Ogan Ilir Digrebek Petugas, Warga Sebut Ini Pemiliknya

Sementara, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK, menjelaskan, anggotanya menyamar di pasar untuk melacak keberadaan tersangka Maulidin. 

Benar saja, pada Senin 12 Juni 2023 siang, tersangka ke luar dari hutan daerah Jembatan Ogan 4.

“Akhirnya tersangka tertangkap di kawasan Jalan Akmal, Baturaja,” kata Kapolres, sore kemarin.

Tersangka diringkus saat hendak mencoba kabur lagi menumpang angkutan umum, mengarah Kecamatan Lengkiti.

BACA JUGA:Beberapa Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca Senin 13 Juni 2023

BACA JUGA:Akses Jalan di Buka Pemkab Banyuasin, Warga Karang Agung Ilir Lebih Mudah Ke Palembang

Untuk barang bukti yang diamankan yakni, selimut, seprai, dan baju korban.

“Untuk sajam yang digunakan tersangka untuk menusuk korban, masih kami cari. Menurut tersangka, sajam dibuangnya ke saluran air dekat jembatan Perumahan RS Sriwijaya. Namun belum kami temukan,” tambah Arif.

Tersangka juga sempat diajak menuju kebun kopinya, untuk mencari barang bukti tersebut tapi juga nihil hasil.

Akibat tindakan tersangka ini, polisi menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP, serta Pasal 44 UU No 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.(bis)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: