Oknum PNS Dinas Pendidikan Prabumulih Diamankan, Terkait Kasus Penipuan Proyek Palsu

Oknum PNS Dinas Pendidikan Prabumulih Diamankan, Terkait Kasus Penipuan Proyek Palsu

Oknum pns prabumulih (jaket hitam) yang diamankan Polisi--

Terlapor juga tidak mengembalikan uang yang sudah pelapor berikan.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp87 juta.

BACA JUGA:Beberapa Kali Terjadi Kebakaran Sumur Minyak Ilegall di Muba, Ini Tanggapan SKK Migas

BACA JUGA:Mandi Ramai-ramai di Sungai Megang, 3 Bocah Perempuan di Lubuk Linggau Meninggal Tenggelam

Mendapati laporan korban, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan Tim Opsnal Polres Prabumulih mendapat informasi tentang keberadaan pelaku Wendi Verizon.

Yakni di Jalan Mayor Iskandar “R Laundry”, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih.

“Pelaku kami amankan saat berada di depan “R Laundry” tanpa perlawanan, kemudian langsung kami bawa ke Polres Prabumulih,” tukasnya.

Atas perbuatannya,  pelaku kena jerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. **

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: