Warga Muba Siap-Siap, Nunggak Tagihan PDAM Bakal Dapat 'Surat Cinta' Dari Kejaksaan
Contoh Surat Cinta Kejaksaan Negeri Muba kepada Pelanggan PDAM (Foto Boim)--
”Tunggakan pelanggan tahun ini mencapai Rp 60 juta rupiah. Harapanya dengan adanya SKK dan kita layangkan surat cinta kepada pelanggan bisa melakukan pembayaran,” tukasnya
Sementara , Direktur Utama PDAM Tirta Randik Sekayu, Azmi , mengatakan, memang benar adanya kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Muba.
BACA JUGA:Selangkah Lagi, Viktor Axelsen Bakal Ciptakan Hattrick Indonesia Open 2023
“Dalam hal bentuk penagihan terhadap pelanggan yang menunggak,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: