Warga Muba Siap-Siap, Nunggak Tagihan PDAM Bakal Dapat 'Surat Cinta' Dari Kejaksaan

Warga Muba Siap-Siap, Nunggak Tagihan PDAM Bakal Dapat 'Surat Cinta' Dari Kejaksaan

Contoh Surat Cinta Kejaksaan Negeri Muba kepada Pelanggan PDAM (Foto Boim)--

”Tunggakan pelanggan tahun ini mencapai Rp 60 juta rupiah. Harapanya dengan adanya SKK dan kita layangkan surat cinta kepada pelanggan bisa melakukan pembayaran,” tukasnya

Sementara , Direktur Utama PDAM Tirta Randik Sekayu, Azmi , mengatakan, memang benar adanya kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Muba. 

BACA JUGA:Selangkah Lagi, Viktor Axelsen Bakal Ciptakan Hattrick Indonesia Open 2023

BACA JUGA:Viral, Pesawat Garuda Jakarta Tujuan Palembang Gagal Terbang, Penyebabnya Ada Layangan Nyangkut di Sayap

“Dalam hal bentuk penagihan terhadap pelanggan yang menunggak,” imbuhnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: