Akhirnya, Libur Hari Raya Idul Adha Resmi Tambah Jadi 3 Hari
--
Yakni disahkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang baru, atau memperbaharui SKB yang sebelumnya sudah diterbitkan.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, Senin 19 Juni 2023 menjelaskan, wacana libur 3 hari Idul Adha 2023, muncul saat dilaksanakan rapat di Sesneg, terkait dengan penambahan cuti bersama.
BACA JUGA:Bikin Heboh, Inilah Momen Jan Ethes, Dampingi Kiper Timnas Argentina Pada Laga FIFA Matchday
BACA JUGA:Ini Sejumlah Alasan, Terkait Usulan Libur Hari Raya Idul Adha Tambah Jadi 3 Hari
Namun dikatakannya, usulan libur Idul Adha 2023 menjadi 3 hari ini, bukan semata-mata pengajuan Muhammadiyah, tapi juga karena libur sekolah.
“Karena itu ada usulan, selain libur nasional 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama, kemudian tanggal 30 kan kejepit itu, diusulkan jadi cuti bersama," kata Azwar Anas.
Azwar menyebut usulan tersebut kini masih dibahas oleh pemerintah untuk nantinya diterbitkan Perpres.
“Jadi bukan semata-mata usulan dari temen-temen Muhammadiyah, dan itu memang bagian dari respons gitu," terangnya.
BACA JUGA:Ini Sejumlah Alasan, Terkait Usulan Libur Hari Raya Idul Adha Tambah Jadi 3 Hari
BACA JUGA:Terkait Usulan Libur Adha 3 Hari, MUI Akan Ikuti Putusan Pemerintah
Azwar mengaku, penambahan libur bersama Idul Adha 3 hari sudah dibahas tinggal persetujuan Presiden Jokowi.
“Karena harus merubah Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Menko PMK, Menpan RB, Menag, dan Menaker.
Azwar membeberkan alasan pemerintah mengusulkan agar cuti bersama diperpanjang dari 28 hingga 30 Juni.
Dia menyebut ini berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi di daerah.
BACA JUGA:Desa Mekar Jadi Bagikan BLT Tahap 2, Penerima Sebanyak 24 KPM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: