Ini Sejumlah Alasan, Terkait Usulan Libur Hari Raya Idul Adha Tambah Jadi 3 Hari

Ini Sejumlah Alasan, Terkait Usulan Libur Hari Raya Idul Adha Tambah Jadi 3 Hari

Lebaran idul adha--

HARIANMUBA.COM – Ini Sejumlah Alasan, Terkait Usulan Libur Hari Raya Idul Adha Tambah Jadi 3 Hari.

Libur bersama lebaran Idul Adha saat ini sedang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Sebelumnya Menko PMK Muhadjir Effendy, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Kamis 15 Juni 2023 melaksanakan rapat terbatas tingkat menteri.

Pertemuan level menteri di Sekretariat Negera tersebut guna membahas libur Idul Adha 2023.

BACA JUGA:Terkait Usulan Libur Adha 3 Hari, MUI Akan Ikuti Putusan Pemerintah

BACA JUGA:Desa Mekar Jadi Bagikan BLT Tahap 2, Penerima Sebanyak 24 KPM

Hasil rapat itu, sepakat bahwa libur Idul Adha 2023, dimulai pada 28 hingga 30 Juni 2023. 

Yakni cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023, dan libur nasional pada 29 Juni 2023.

Jika kemudian presiden mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perubahan SKB 3 menteri, barulah libur bersama itu disahkan.

Yakni disahkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang baru, atau memperbaharui SKB yang sebelumnya sudah diterbitkan.

BACA JUGA:PERHATIAN, Jalan Pagaralam-Lahat Ditutup Pada 24 Juni 2023, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:28 dan 30 Juni Disepakati Cuti Bersama Oleh Empat Menteri, Libur Hari Raya Idul Adha Tambah Jadi 3 Hari

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, Senin 19 Juni 2023 usulan libur Idul Adha 2023 menjadi 3 hari ini, bukan semata-mata pengajuan Muhammadiyah, tapi juga karena libur sekolah.

Menurut MenPan-RB selain libur nasional 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: