Polsek Sungai Lilin Bongkar Aksi Dugaan Pemalsuan BBM, Minyak Hasil Penyulingan 'Disulap' Jadi Pertalite

Polsek Sungai Lilin Bongkar Aksi Dugaan Pemalsuan BBM, Minyak Hasil Penyulingan 'Disulap' Jadi Pertalite

Kanitres Polsek Sungai Lilin bersama anggota saat membongkar aksi pemalsuan BBM di Sungai Lili --

Kemudian 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna hitam lis kuning.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktifitas tersebut.

Akhirnya dipimpin oleh Kanitees IPDA Mugiyono, S.H.,M.Si. beserta anggota reskrim langsung melakukan penggerebekan di tempat tersebut.


--

BACA JUGA:5 Lokasi Wisata Eksotis di Kabupaten PALI Sumsel, Nomor Terakhir Pernah Jadi Pusat Agama Hindu Masa Lalu

BACA JUGA:SKK Migas Pusat Sambangi Muba, Dorong Inisiasi Pj Bupati Apriyadi

Polisi pun dilokasi menemukan beberapa barang bukti.

Kapolres Muba AKBP Siswandi, melalui Kapolsek sungai lilin AKP Andi firdaus, S.H membenarkan ungkap kasus ini.

Dijelaskan Kapolsek pelaku membeli minyak jenis bensin dari seseorang bernama Hidir didaerah Keluang.

"Minyak tersebut diantar ke rumah Alamsyah menggunakan mobil Pick Up, Selanjutnya minyak tersebut ditampung menggunakan drum didalam gudang," jelas Kapolsek.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Muba Gandeng Ombudsman RI Sumsel Beri Pendampingan

BACA JUGA:Serukan Sinergi, Pj Bupati Apriyadi Disambut Ribuan Warga Muhammadiyah Muba


--

Nah selanjutnya minyak diolah dicampur cairan pewarna agar seolah-olah menyerupai BBM jenis Pertalite kemudian dijual lagi.

"Kalau dari pengakuan yang bersangkutan aktifitas ini sudah dilakukannya sejak tahun 2021 dengan cara membeli BBM masakan tradisional," jelas Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: