28 Puskesmas di Muba Sudah Berstatus BLUD, Untuk Maksimalkan Pelayanan Kesehatan

28 Puskesmas di Muba Sudah Berstatus BLUD, Untuk Maksimalkan Pelayanan Kesehatan

Workshop Puskesmas Menjadi Status BLUD (Foto Boim)--

HARIANMUBA.COM,- Sebanyak 28 Puskesmas di Kabupaten Musi Banyuasin sudah menjadi status BLUD.

Hal ini juga membuat pelayanan kesehatan di Bumi Serasan Sekate terus berjalan maksimal.

Hal Ini diketahui saat Kepala Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Yettria SKM MSi didampingi kasubbag Keuangan Imtihan mengikuti Workshop BLUD Puskesmas Tahun 2023 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan.

Acara bertempat di Hotel Santika Radial Palembang, yang berlangsung dari tanggal 21-23 Juni 2023

BACA JUGA:Pastikan Hewan Kurban Sehat, Tim TPHP Muba Cek Langsung Ke Pedagang

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Sebut : 230 Ribu Masyarakat Muba menggantungkan hidup pada sumur minyak

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan dr H Trisnawarman Mkes Sp KKLP mengatakan bahwa pertemuan ini dilakukan agar peraturan terkait BLUD Puskesmas segera dilaksanakan sehingga semua puskesmas di Sumsel diharapkan dapat menerapkan BLUD.

"Kita ketahui bahwa puskesmas perlu mendapatkan dukungan penguatan, serta pemenuhan sarana, prasarana dalam pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Melalui fleksibilitas BLUD kebutuhan dan kegiatan di puskesmas untuk dapat segera dipenuhi," jelasnya

Puskemas harus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat. 

Mengingat Puskemas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat paling dasar sehingga peningkatan pelayanan dan pengelolaannya harus benar-benar menjadi perhatian khusus.

BACA JUGA:Polsek Sungai Lilin Bongkar Aksi Dugaan Pemalsuan BBM, Minyak Hasil Penyulingan 'Disulap' Jadi Pertalite

BACA JUGA:Apdesi Cup Sungai Lilin, Srigunung Berhasil Menang Besar Dari Tim Sepakbola Bukit Jaya

”Untuk di Sumsel ada 228 puskesmas yang sudah BLUD dan 120 puskesmas belum," paparnya.

Sementara narasumber, Kasubdit BLUD Direktorat BUMD,BLUD dan BMD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Kemendagri R.Wisnu Saputro,SE mengatakan bahwa penerapan BLUD dibidang kesehatan sudah diwajibkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: