Pria Pengangguran di Bayung Lencir Ini Tega Bacok Ayuk Kandung

Pria Pengangguran di Bayung Lencir Ini Tega Bacok Ayuk Kandung

Tersangka pembacokan ayuk kandung saat diamankan polisi--

HARIANMUBA.COM,- Pria Pengangguran di Bayung Lencir Ini Tega Bacok Ayuk Kandung.

Jajaran Polsek Bayung Lencir mengamankan Teguh (28) warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir.

Pria yang tidak ada pekerjaan alias pengangguran ini tega membacok Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa 20 Juni 2023 sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

BACA JUGA:Pengurus IPSI Ranting Tungkal Jaya Resmi Dilantik dan Dikukuhkan

BACA JUGA:Seminggu Sebelum Kunker Presiden Jokowi, Tol Palembang Betung Ditargetkan Mulai Dibuka Secara Fungsional

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK SIK MH membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

"Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri," jelas Kapolres.

Kapolres mengungkapkan Saat ini pelaku sudah tangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.

BACA JUGA:Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U17, Pelatih Timnas U17 Mengaku Terkejut

BACA JUGA:Pimpinan Ponpes Al Zaytun Dilaporkan ke Polisi, Ini Kesalahan Panji Gumilang Menurut Pelapor

Demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita.

Sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

"Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: