BKKBN Fokuskan Pemutakhiran Data Keluarga Tahun 2023 Di 13.263 Desa

BKKBN Fokuskan Pemutakhiran Data Keluarga Tahun 2023 Di 13.263 Desa

BKKBN Fokuskan Pemutakhiran Data Keluarga Tahun 2023 di 13.263 Desa--

“Hasil prapelaksanaan Pemutakhiran ini menjadi bahan evaluasi bagi provinsi-provinsi sehingga saat Pemutakhiran dimulai pada 1 Juli, setiap perwakilan provinsi sudah tahu hal-hal yang menjadi kendala dan solusinya. Sehingga Pemutakhiran PK-23 ini bisa berjalan dengan baik dan data yang dihasilkan valid dan benar,” ujar Lina seraya mengatakan Prapelaksanaan Pemutakhiran PK-23 ini sesuai dengan surat edaran dari Kepala BKKBN nomor 2 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2023.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala BKKBN Hasto Wardoyo itu disebutkan Pemutakhiran PK-23 dilakukan terlebih dahulu dengan prapelaksanaan yang digelar paling sedikit satu kabupaten/kota per provinsi pada tanggal 20 Juni 2023 – 30 Juni 2023. Pemutakhiran PK-21 tahun 2023 dilakukan serentak di seluruh provinsi pada 1 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023.

BACA JUGA:Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U17, Pelatih Timnas U17 Mengaku Terkejut

BACA JUGA:Pimpinan Ponpes Al Zaytun Dilaporkan ke Polisi, Ini Kesalahan Panji Gumilang Menurut Pelapor

Wilayah Pemutakhiran PK-21 tahun 2023 dilaksanakan pada desa/kelurahan yang terpilih sebagai sampel dan desa/kelurahan dengan cakupan keluarga terdata rendah.

Pemutakhiran dilakukan dengan dua metode pengumpulan data, yaitu metode formulir (paper based) dan telepon pintar (smartphone) yang ditentukan berdasarkan pemetaan yang dilakukan provinsi.

Pemutakhirkan Data Keluarga Indonesia oleh BKKBN dilakukan dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru yang belum ada dalam BDKI melalui kunjungan rumah ke rumah dengan cara mewawancara dan atau mengobservasi kepala keluarga, yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.

Pada Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2022, jumlah total penduduk yang direkam pada Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 sebanyak 230.353.769 jiwa. 

BACA JUGA:Kepala Dusun Di OKU Timur Meninggal di Tusuk, Motif Belum Diketahui

BACA JUGA:Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Ini Kata Ketum PSSI

Sedangkan jumlah keluarga yang terdata sebanyak 69.894.542 keluarga. Cakupan Pemutakhiran 2022 ini mencapai 80 persen lebih dari seluruh jumlah penduduk dan keluarga di Indonesia. 

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: