IRT Di Sekayu Ini Ternyata Sudah 20 Kali 'Jajakan' LA Ke Pria Hidung Belang
Irt yang diamankan polisi--
"Dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara, dan pidana denda minimal Rp. 120.000.000. maksimal Rp. 600.000.000. tegasnya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: