IRT Di Sekayu Ini Ternyata Sudah 20 Kali 'Jajakan' LA Ke Pria Hidung Belang

IRT Di Sekayu Ini Ternyata Sudah 20 Kali 'Jajakan' LA Ke Pria Hidung Belang

Irt yang diamankan polisi--

"Dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara, dan pidana denda minimal Rp. 120.000.000. maksimal Rp. 600.000.000. tegasnya," jelasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: