Motif Suami Bunuh Istri di Empat Lawang Terungkap, Ternyata Sakit Hati Gegara Kalimat Ini

Motif Suami Bunuh Istri di Empat Lawang Terungkap, Ternyata Sakit Hati Gegara Kalimat Ini

Tersangka saat diamankan polisi--Rakyatempatlawang

 

“Dari hasil olah TKP dan penelusuran, kami mengetahui identitas terduga pelaku yang tak lain suami korban sendiri,” beber Tohirin.

 

Tersangka ber-KTP Desa Meunasah Peukan, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

 

Namun dari hasil pelacakan, sambung Tohirin, akhirnya mereka mendapatkan informasi tersangka bersembunyi di Kota Pekanbaru.

BACA JUGA:Beberapa Daerah Cerah Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca Seluruh Kabupaten di Sumsel Jum'at 30 Juni 2023

“Sebelumnya kami sempat kejar tersangka ke Medan, Provinsi Sumatera Utara. Ternyata dia sudah berpindah sembunyi ke Pekanbaru,” ungkapnya.

 

Sehingga hampir dua bulan buron, polisi berhasil menangkap tersangka. "Saat kami interiogasi, tersangka mengakui membunuh istrinya,” ucapnya.

 

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

 

Motif pembunuhan itu, kepada polisi tersangka mengaku sakit hati dicaci maki istrinya.

BACA JUGA:Ada Penurunan Harga Gas Elpiji 12 Kg dan 5,5 Kg, Cek Harga Gas Non Subsidi Seluruh Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: