Kapolda Maluku Batalkan Kenaikan Pangkat Tiga Polisi Ini, Berikut Penyebabnya

Kapolda Maluku Batalkan Kenaikan Pangkat Tiga Polisi Ini, Berikut Penyebabnya

Kapolda Maluku saat memimpin Upacara kenaikan Pangkat --

HARIANMUBA.COM,- Kapolda Maluku Batalkan Kenaikan Pangkat Tiga Polisi Ini, Berikut Penyebabnya.

Tiga orang anggota kepolisian dibatalkan kenaikan pangkat oleh Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif.

Ketiga personel Polri yang batal naik pangkat itu ialah Briptu RGS dan Bripda ASM, anggota Polda Maluku, serta Bripda PWS yang bertugas di Polres Kepulauan Tanimbar.

Irjen Lotharia terpaksa membatalkan kenaikan pangkat mereka satu tingkat saat momen spesial Hari Bhayangkara 2023 pada 1 Juli 2023.

BACA JUGA:Kalah Dalam Pilkades di OKI, Ini Yang Dilakukan Salah Satu Orang Tua Calon, Masyarakat Dibuat Merana

BACA JUGA:Rutin Konsumsi Air Kayu Manis Dapat Atasi Masalah Kulit Wajah, Berikut Ini Manfaat Lainnya

Hal itu terungkap saat upacara kenaikan pangkat yang dipimpin Kapolda Maluku di lapangan apel belakang Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Jumat 30 Juni 2023.

"Hari ini terdapat tiga personel yang saya batalkan kenaikan pangkat mereka, karena mereka telah melakukan pelanggaran kode etik maupun disiplin," ujar Lotharia.

Briptu RGS batal naik pangkat lantaran melakukan pelanggaran kode etik profesi berupa tindak pidana perkosaan dan penganiayaan.

Sementara itu, Bripda ASM melanggar disiplin, dan Bripda PWS melanggar kode etik profesi dan berbuat asusila.

BACA JUGA:Gempa Bantul, 1 Orang Dikabarkan Meninggal Terasa Hingga ke Jawa Timur

BACA JUGA:Masyarakat Antusias Ikuti Sosialisasi Hari Keluarga Nasional dan Cegah Stunting dari BKKBN

Irjen Lotharia mengatakan setiap personel yang berprestasi diberikan penghargaan.

"Namun sebaliknya, kalau melakukan pelanggaran kami akan berikan punishment atau hukuman," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: