Mengenal Lebih Dekat Calon Provinsi Sumsel Barat, Wilayah Hingga Rencana Lokasi Ibukota

Mengenal Lebih Dekat Calon Provinsi Sumsel Barat, Wilayah Hingga Rencana Lokasi Ibukota

Ilustrasi pemekaran--

Untuk sebuah Provinsi syarat administrasi yang perlu dipenuhi harus ada persetujuan DPRD Kabupaten/Kota dan persetujuan Bupati/Walikota yang akan menjadi cakupan wilayah provinsi tersebut dengan persetujuan DPRD Provinsi dan Gurbenur, serta rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri.

Sedangkan dalam Pasal 5 Ayat (4) UU Pemerintah Daerah mengatur syarat teknis dari pembentukan daerah otonomi baru yang meliputi: Kemampuan ekonom, Potensi daerah, Sosial Budaya, Kependudukan, Luas daerah, Pertanahan, Keamanan, Faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah.

BACA JUGA:Rumah Warga di Kebumen Rusak, Dampak Guncangan Gempa Bantul 6.4 Magnitudo

BACA JUGA:Rumah Warga di Kebumen Rusak, Dampak Guncangan Gempa Bantul 6.4 Magnitudo

Kembali lagi ke Sumsel Barat ada beberapa kota dan kabupaten diwacanakan, akan bergabung dengan rencana provinsi baru ini.

Pertama Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagar Alam dan Kabupaten Lahat.

Apakah memenuhi syarat 6 kabupaten kota itu untuk mekar, tentu akan ada kajian lebih lanjut dari pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

Jika keenam wilayah terjadi jadi Provinsi Sumsel Barat, dengan luas wilayah 20.962 km2 atau sekitar 22,89 persen dari luas daerah induk Provinsi Sumsel (91.542 km2).

BACA JUGA:Rutin Konsumsi Air Kayu Manis Dapat Atasi Masalah Kulit Wajah, Berikut Ini Manfaat Lainnya

BACA JUGA:Gempa Bantul, 1 Orang Dikabarkan Meninggal Terasa Hingga ke Jawa Timur

Luasnya, ternyata lebih luas dari Provinsi Bengkulu (19.919 km2) dan Provinsi Kepulauan (Kep) Bangka Belitung (Babel), yaitu 16.424 km2

Berdasarkan data kependudukan tahun 2021 yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel tahun 2022, jumlah penduduk calon daerah Provinsi Sumsel Barat mencapai 1.750.024 jiwa atau sekitar 20,47 persen dari jumlah penduduk daerah induk Provinsi Sumsel (8.550.849 jiwa).

Bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Provinsi Bengkulu sebanyak 2.091.314 jiwa dan Provinsi Kep. Babel 1.522.995 jiwa lebih banuak calon daerah Provinsi baru ini.

Ibukota Provinsi

Jika Sumsel Barat Jadi terbentuk maka beberapa daerah bisa menjadi Ibu Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: