Pemkab Muba MoU Dengan Kejaksaan Negeri, Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem
Kerja sama antara Dinsos Muba dan Kejaksaan Negeri--
HARIANMUBA.COM,- Pemkab Muba MoU Dengan Kejaksaan Negeri, Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Sosial melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.
Tujuan dari kerjasama ini adalah salah satu upaya dalam pencegahan, koreksi dalam rangka pra persiapan, baik proses dan evaluasi monitoring kegiatan bantuan sosial kemiskinan ekstrem berjalan lancar.
Penandatanganan dilakukan di ruang rapat kantor Kejaksaan Negeri Sekayu, Selasa 4 Juli 2023.
BACA JUGA:Penasaran, Ternyata Ini Asal Muasal Nama Desa Kasmaran, Musi Banyuasin
BACA JUGA:Silaturahmi Tetap Terjaga, Pelayanan Dinkominfo Muba Kian Maksimal
Pendampingan hukum ini salah satunya adalah memitigasi atau mengurangi resiko hukum serta untuk memastikan pelaksanaan kegiatan nantinya berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Romy Rozali SH, MM mengatakan pihaknya membantu melakukan asistensi agar kedepannya pelaksanaan bantuan sosial kemiskinan ekstrem dapat menjadi motivasi bagi pelaksana kegiatan untuk tetap bekerja lebih cepat.
Tidak ada lagi keragu-raguan dari pemerintah daerah dalam melaksanakan program kegiatan yang bermanfaat ini bagi masyarakat Muba sesuai harapan dan aturan yang ada.
Sementara itu Pj Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi, Melalui Kepala Dinsos Muba Ardiansyah, SE., MM menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kerja sama tersebut.
BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah dan Mobil di Ulak Paceh Hangus Terbakar
BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Muba Aktif Jalin Pertemuan Forsikada Sumsel
"Kami merasa penting pendampingan dan asistensi regulasi yang cermat dalam mengambil keputusan dan kebijakan nantinya," jelasnya.
"Sehingga program bansos tunai ini akan berjalan sesuai dengan ketentuan dan tentu akan melindungi hak Kelompok Penerima Manfaat (KPM) masyarakat miskin ekstrem," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: