Dinkominfo Muba Dan Telkomsel Blusukan, Cek Area Yang Tidak Tercover Sinyal 4G

Dinkominfo Muba Dan Telkomsel Blusukan, Cek Area Yang Tidak Tercover Sinyal 4G

Tim Dinkominfo Muba saat mengecek wilayah yang tidak tercover jaringam 4g--

HARIANMUBA.COM,- Dinkominfo Muba dan Telkomsel Blusukan, Cek Area Yang Tidak Tercover Sinyal 4G.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan survei ke Kampung Selarai Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu.

Hal ini menindaklanjuti laporan warga terkait kurangnya kekuatan sinyal seluler 4G untuk internet di wilayah tersebut.

Kepala Dinkominfo Kabupaten Musi Banyuasin Herryandi Sinulingga menyebutkan bahwa langkah ini untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur telekomunikasi di wilayah Musi Banyuasin. 

BACA JUGA:Aryanto Misel Ngaku Bersyukur Nikuba Buatannya Tidak Dibawa Saat Di Italia, Ini Alasannya

BACA JUGA:Sekilas Profil Sosok Polisi Ganteng, Kapolsek Muda Segudang Prestasi.

Sinulingga juga menjelaskan pihaknya telah diperintahkan untuk menggelar kegiatan survei dengan seluruh provider bersama Dinas Komunikasi dan Informatika untuk menindaklanjuti seluruh keluhan warga Musi Banyuasin. 

Sinulingga menjelaskan survei dilakukan Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Sumarlin bersama Tim dari Provider Telkomsel, Bernard Henry P Selasa 11 Juli 2023. 

Herryandi Sinulingga, AP, menyampaikan Pemkab Muba terus berupaya percepatan pembangunan jaringan telekomunikasi di wilayah Musi Banyuasin yang masih tersisa 52 Point Blankspot.

Salah satunya adalah menyurati seluruh Provider Telekomunikasi yang Beroperasi Di Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Ada Pergeseran Trase Tol Betung - Jambi di Muba, PJ Bupati Muba Gelar Rapat Bersama Kejati Sumsel

BACA JUGA:Aplikasi IKAN MUSI, Permudah Pelaku Usaha Perikanan Sampaikan Proposal

Mulai dari Telkomsel, Indosat Oredeo dan XL Axaiata hingga Kementerian Kominfo Melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI .

Sinulingga juga menyampaikan pembangunan jaringan telekomunikasi seluler 4G adalah kewenangan Pemerintah Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: