Tidak Hanya Nikuba, Ini Sederet Hasil Temuan Aryanto Misel, Ada Yang Dibeli Orang Jepang
Aryanto Misel memperlihatkan hasil penemuan nya--
“Saat ngobrol awalnya dicibir. Akhirnya saya pulang, dia pulang ke Jepang, sekitar ada sebulan dia lari lagi ke Bali cari teman saya (tanya) di mana Aryanto? pengen ketemu saya. Maksudnya dia juga menginginkan resep tadi, ingin dibeli,” ungkapnya.
“Gak Taunya begitu dia pulang memang itu lagi dicari dunia pemadam api dari kulit singkong. Saya jual cuma Rp 750 ribu,” bebernya.
BACA JUGA:Muba Akan Gelar Pisah Sambut Dandim dan Kapolres Musi Banyuasin
Aryanto mengaku pemadam api dari kulit singkong tersebut bisa ia buat sesuai permintaan dan kebutuhan
Saat ditanya soal ide membuat pemadan api dari kulit singkong tersebut, Aryanto mengungkapkan ide itu berawal saat dirinya mencari bahan pengganti untuk pemadam api yang sudah ada saat ini.
“Idenya yang konvensional yang ada, yang dijual di pasaran rata-rata pakai halon. Saya baca buku halon itu sudah dilarang oleh WHO. Untuk Kesehatan dunia itu udah gak boleh sebetulnya,” tuturnya.
“Tapi karena penggantinya belum ada, saya berfikir ada gak organik yang bisa membunuh api. Nah ternyata kulit singkong itu mengandung potassium sitrat, apa itu potassium sitrat? Itu untuk menahan api,” tukasnya
BACA JUGA:Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Sowan ke Pj Bupati Muba
BACA JUGA:Sebelum Heboh Nikuba, Ini 5 Penemuan Karya Anak Bangsa Yang Mendunia
Sementara itu Chief Executive Officer (CEO) Nikuba Hiderogen, Iwan Piliang menyebut ada sejumlah penemuan luar biasa berhasil diciptakan oleh tangan dingin Aryanto Misel.
"Bisa bikin pisang bertandan 4 satu batang, bertandan 2, terus bikin kacang panjang 2 meter," kata Iwan Piliang saat dihubungi langsung oleh Tim Disway.id pada Selasa, 11 Mei 2022.
Iwan juga mngungkapkan bahwa Aryanto Misel pernah membuat obat kutu kepala manusia.
Bahkan Aryanto Misel juga sampai pernah menjual produk yang dibuatnya itu warung yang ada disekitar Jalur Pantura (Jalur Pantai Utara).
BACA JUGA:Polsek Keluang Amankan Warga Cipta Praja, Terkait Kasus Narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: