Polsek Keluang Amankan Warga Cipta Praja, Terkait Kasus Narkoba

Polsek Keluang Amankan Warga Cipta Praja, Terkait Kasus Narkoba

Pelaku yang diamankan Polsek Keluang--

HARIANMUBA.COM.- Warga Cipta Praja Keluang Diamankan, Kasus Narkoba.

Polsek Keluang Minggu 09 Juli 2023 mengamankan Muhammad Rama (22) warga cipta praja kecamatan Keluang.

Pria ini diamankan saat lewat dan mengemudikan sepeda motor di jalan simpang pauh kelurahan Keluang.

Muhammad Rama diamankan karena saat dilakukan pemeriksaan didalam tas selempang berisi 2 paket diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,25 gram yang diakui sebagai miliknya.

BACA JUGA:Kembali Akan Bertemu Dengan Perwakilan Otomotif Dari Italia, Aryanto Mikel Akan Langsung Tawar Nikuba 15 Milia

BACA JUGA:Ngeri! Inilah Penampakan Buaya Muara 3,65 Meter yang Ditangkap Tim Gabungan di Banyuasin

Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH.MH. melalui Kapolsek Keluang AKP M Kurniawan Azwar STK Sik MAP saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelanggar tindak pidana narkoba. 

"Tersangka kami tangkap karena sebelumnya diinformasikan sering melakukan transaksi narkoba," jelasnya.

"Sehingga kami melakukan pengintaian, dan saat tersangka lewat kami stop dan periksa, ternyata benar yang bersangkutan membawa 2 paket diduga narkotika jenis Shabu yang disimpan dalam kotak rokok merk duta yang ada didalam tas selempang yang dibawanya," Jelas Kurniawan.

Untuk penyidikan kasus ini kami limpahkan ke penyidik satres Narkoba polres Muba.

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Borong 500 Pasang Sendal Jepit, Produk Handmade Petani Karet Plakat Tinggi

BACA JUGA:Kecelakaan di Tol KapalBetung, Mobil Rush Dari Medan Tabrak Belakang Truk, Begini Nasib Penumpangnya

"Pasal yang kami terapkan adalan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yang ancaman hukumannya minimal.5 tahun maksimal 20 tahun dan pidana denda minimal 1 milyard rupiah, maksimal 10 milyard rupiah," tambahnya

Kapolsek mengungkapkan pihaknya tidak akan memberi kesempatan narkoba beredar diwilayah Keluang, sekecil apapun informasi berkaitan dengan peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba akan di tindaklanjuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: